PINRANG, BESTNEWS — Media sosial WhatsApp dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menunjukkan istri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang, secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang 2024.
Dalam video tersebut, sang istri tampak terlibat aktif dalam mendukung salah satu paslon. Tindakan yang menimbulkan kontroversi mengingat aturan netralitas yang harus dipegang oleh ASN dan keluarganya. Video itu cepat menyebar di kalangan pengguna WhatsApp, sehingga memicu diskusi publik tentang pelanggaran etika terkait posisi suaminya sebagai ASN.
Namun, ketika dimintai klarifikasi, Sekretaris Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Kerrang mengaku belum mengetahui adanya video tersebut. Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (24/9/2024), ia menyatakan belum mendapat informasi terkait video yang diteruskan ke Via WhatsApp.
“Video apa ya, saya tidak tahu kalau ada begitu, saya lihat dulu,” ujar Sekretaris Ketahanan Pangan Pinrang, Andi Mahmud Kerrang, singkat memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai video yang beredar, melalui panggilan telepon Via WhatsApp.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat terkait dengan netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada. Menurut peraturan, ASN dilarang menunjukkan dukungan politik secara terbuka, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Meskipun yang terlibat adalah anggota keluarga, kasus ini bisa berdampak pada kredibilitas ASN yang bersangkutan.
Dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Ruslan dan Aswar yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan akan segera melakukan proses terkait video tersebut.
” Saya belum lihat, apakah ini ada laporannya, atau sudah dilaporkan. Kalau belum silahkan dilaporkan dulu di Kantor, biar kami ambil datanya,”ucap Ruslan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan, setelah melihat data-data dan bukti, atau data-data lainnya. Maka Pihak Bawaslu akan melangsungkan pleno, untuk memastikan bukti cukup untuk dilakukan penulusuran.
” Makanya kami mau melihat dulu bukti-bukti, aktifitasnya apa, atau data-data lainnya, baru akan kami langsungkan pleno, apakah memang sudah cukup untuk melakukan penulusuran, “lanjutnya.
Sedangkan untuk ketentuan pelanggarannya, lanjut Ruslan, itu melalui kajian dulu, “makanya kami lihat dulu, baru kami melakukan penulusuran, nanti dari hasil penelusuran itu yang akan diplenokan, bagaimana hasil penelusuran tim,”tutupnya.
Sementara, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar mengatakan, juga baru tau terkait Video tersebut yang diteruskan melalui Via WhatsApp tersebut.
” Terima kasih atas informasinya, untuk seperti ini kami akan bahas dan lakukan penelusuran. Kami akan lakukan proses sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tulisnya melalui Via WhatsApp 805).












