484,8 Gram Sabu di Musnahkan Polwan Cantik Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Fitri Mattika

PINRANG, BESTENWS – Nama Iptu Fitri Mattika tak asing lagi didengar dalam pengungkapan kasus besar Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.

Pada kurir dan bandar Narkoba di Kabupaten Pinrang akan ciut ketika mendengar nama Iptu Fitri Mattika yang akan melakukan operasi pengungkapan Narkotika jenis sabu – sabu di beberapa area rawan peredaran Narkotika di Kabupaten Pinrang (05/12/2024).

Sejak menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pinrang polwan cantik ini tak kenal akan negosiasi dan akan terus mengejar serta menyapu rata para gembong Narkotika di wilayah Bumi Lasinrang.”

Iptu Fitri Mattika pada Kamis 05 Desember 2024 telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 484,8 Gram (G) di aula Polres Pinrang bersama para Forkompinda Kabupaten Pinrang dan juga para team opsnal Res Narkoba Polres Pinrang Polda Sulsel.”

Dalam penjelasannya Iptu Fitri sapaan akrabnya mengatakan, barang bukti Narkotika jenis sabu yang hari ini akan dimusnahkan adalah hasil operasi khusus di wilayah perubahan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.”

Tersangka saat diamankan terlihat langsung oleh team opsnal ResNarkoba Polres Pinrang, Dimana keduanya akan membawa Narkotika ini dengan bungkusan plastik warna hitam yang di simpan di semak-semak oleh seseorang dan akan dibawa ke tempat tujuan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Namun dengan sigap dan cepat para personil ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin langsung Ipda Adit langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkotika dan juga kendaraan roda empat jenis pickup yang digunakan kedua pelaku.

Iptu Fitri lanjutnya, sebagai Kasat Narkoba Polres Pinrang saya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang, siapapun itu.”

Tugas dan tanggung jawab besar ini akan saya emban dan akan saya proses seluruh tersangka yang kami dapatkan dan amankan saat melakukan transaksi Narkotika.” Ujarnya.

Terima kasih juga saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah bekerjasama dalam menumpas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrnag Polda Sulsel.” Tutupnya diakhir penjelasannya kepada awak media (805).