PINRANG, BESTNEWS – Surat Pengaduan Syamsuriati, Oknum Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beredar luas di media Sosial.Dalam surat itu, akan mengadukan salah satu media yang memberitakan investasi diduga bodong
Praktisi Hukum dan Pers Andi Nanrang Nafi mempertanyakan dasar Syamsuriati mengadukan media ke Dewan Pers ” Tidak ada dasarnya mengadu ke dewan pers ” kata dia Jumat 24/01/2025
Sebab kata dia, media itu memiliki data dan sumber yang memberikan keterangan, sehingga belum ditemukan delik yang bisa menjerat media tersebut ” Wartawan sudah berulang kali berusaha menemui Syamsuriati di kantornya, namun tidak pernah muncul.”
Sementara itu kata dia , kuat dugaan Investasi yang dilakukan Yaga Yingde Grup versi Thamrin Nawawi adalah bodong ” Karena tidak ada legal standing dari pihak Bank Indonesia ”
Apalagi kata dia, pihak Yaga Yingde Grup versi Thamrin Nawawi menjanjikan keuntungan cukup besar bagi member yang bergabung di perusahaan itu ” Jadi patut diduga investasi ini sarat dengan penipuan “.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dalam menjalankan aktifitas di investasi yang diduga bodong itu, Syamsuriati mengaku sebagai tenaga honorer yang bekerja di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang ” Dia mengaku sebagai tenaga honorer, ” kata salah seorang sumber.
Sementara itu, oknum staf dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang Syamsuriati belum berhasil dikonfirmasi.menurut informasi sudah beberapa hari tidak menampakkan diri di kantor (D14/805).