Elemen Masyarakat Desak Yaga Yingde Grup Kembalikan Dana Member

PINRANG, BESTNEWS – Elemen masyarakat mendesak pihak Yaga Yingde Grup versi Thamrin Nawawi mengembalikan dana member yang didepositokan di Smart Energy.

Praktisi hukum, Andi Nanrang Napi mengatakan, jika Yaga Yingde Grup versi Thamrin Nawawi harus bertanggung jawab terhadap dana member ” jika tidak ingin berurusan dengan hukum, maka kembalikan dana member” kata dia di Pinrang Jumat 31/01/2025

Sebab kata dia, member yang mendepositokan uangnya di Smart Energy lebih mengenal Thamrin Nawawi sebagai Direktur Regional ” Bukan pimpinan di Jakarta ”

Apalagi menurut Andi Nanrang,kuat dugaan perusahaan yang dipimpin Thamrin Nawawi adalah fiktif ” Karena tidak mengantongi rekomendasi sebagai legal standing, “.

Dengan kondisi itu lanjut Thamrin Nawawi bisa dijerat pasal Penipuan dan penggelapan ” Termasuk pasal penggandaan dokumen perusahaan jika yang bersangkutan mengurus badan hukum sendiri atas nama perusahaan itu ”

Kuasa hukum Member Andi Jayusman Pangurisang mengaku telah menggugat Thamrin Nawawi di jalur perdata .

Termasuk menyiapkan laporan untuk pidana jika ,yang bersangkutan tidak mengembalikan dana member ” Kita sudah siap,melaporkan secara pidana jika yang bersangkutan tidak bertanggung jawab ”

Sementara itu Direktur Regional Yaga Yingde Grup , Thamrin Nawawi belum merespon saat dihubungi (D14/805).