PINRANG, BESTNEWS – Komisi Lingkungan Hidup DPRD Kabupaten Pinrang ,melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di lokasi pabrik rak telur di kecamatan Suppa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang Supardi mengatakan, dari hasil sidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap limbah yang dihasilkan perusahaan rak telur tersebut ” Terkait temuan itu, Komisi Lingkungan Hidup DPRD kabupaten Pinrang akan memanggil pihak manajemen perusahaan tersebut ” kata dia usai melakukan sidak Kamis 06/03/2025
Legislator yang duduk di komisi III itu menyempatkan diri berdialog dengan pekerja yang ada di perusahaan tersebut.
Staf HRD, Kamariah mengatakan, sidak yang dilakukan oleh wakil rakyat itu terkait keluhan masyarakat akan limbah yang dihasilkan perusahaan pabrik rak telur ” banyak keluhan dari masyarakat sekitar pabrik soal limbah.”
Karena kata dia zat zat kimia yang ada di perusahaan yang memproduksi rak telur ini, meluber sampai ke lahan pertanian warga.
Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Laode Karman, tidak menampik adanya pelanggaran lingkungan hidup dari limbah perusahaan itu ” Ada penyimpangan dalam pengelolaan limbah pabrik itu sehingga banyak dikeluhkan. masyarakat .”
Perusahaan yang mempekerjakan sekitar 42 orang itu, Mampu menyuplai rak telur ke seluruh Indonesia (D14/805).












