PINRANG, BESTNEWS – Menindak lanjuti arahan kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari agar para staf serta operator pada dinas Dukcapil Pinrang untuk tetap intens memberikan pelayan cepat kepada masyarakat (Jemput Bola) dalam perekaman e-KTP khusus kepada lansia di luar wilayah Kota Pinrang.
Arahan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Ibu kabid Dafduk Dukcapil Pinrang Andi Nurjaya bersama tim CDR Dukcapil Pinrang Sachlan untuk melakukan perekaman e-KTP di wilayah Desa Katomporang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (19/03/2025).
Kabid Dafduk Dukcapil Pinrang Andi Nurjaya mengatakan, saya bersama tim CDR Dukcapil Pinrang pada Rabu 19 Maret 2025 telah melakukan perekaman e-KTP kepada salah satu lansia di Desa Katomporang Kecamatan Duampanua Pinrang.
Perekaman e-KTP ini berdasarkan laporan dan koordinasi dari kepala desa kepada Kadis Dukcapil Pinrang untuk dilakukan perekaman e-KTP kepada warganya yang berstatus lanjut usia (Lansia).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kami dari Dafduk Dukcapil Pinrang bersama tim CDR meski saat ini tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadhan kami akan tetap intens memberikan citra pelayanan publik kepada masyarakat.”
Agar masyarakat Kabupaten Pinrang bisa memiliki indentitas Kependudukan dengan cepat dan lebih mempermudah mereka dalam pengurusan data kependudukannya.” Jelas Andi Nurjaya.
Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari membenarkan kegiatan itu saat dikonfirmasi awak media ”
Andi Askari kata dia, memang benar Kabid Dafduk Andi Nurjaya dan tim CDR Sachlan telah melakukan perekaman e-KTP kepada salah satu lansia di Desa Katomporang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang pada 1 Maret 2025.
Semua laporan kebutuhan data masyarakat terkait kependudukan yang di koordinasikan masing – masing kepala desa atau lurah akan segera ditindak lanjuti untuk di lakukan perekaman e-KTP agar bisa dipenuhi secepatnya.” Jelas Andi Askari.
Kami dari pihak Dukcapil Pinrang akan terus memberikan citra pelayanan publik kepada masyarakat untuk pelayanan perekaman e-KTP di pelosok desa kelurahan di Kabupaten Pinrang.” Tutupnya (707).











