PINRANG, BESTNEWS – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang pada Jumat 18 April 2025, melaksanakan kegiatan pelayanan cepat dan akurat sistem digitalisasi kependudukan di desa Batulappa Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kepala dinas Dukcapil Pinrang Andi Askari mengemukakan kepada awak media bahwa pelayanan identitas kependudukan digital atau yang biasa dikenal dengan nama IKD adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh pihak Dukcapil Pinrang agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses kartu tanda penduduknya dalam pengurusan berkas.”
Karena saat ini kata Andi Askari, masyarakat diwajibkan untuk bisa mengakses identitas kependudukan digital (IKD) mereka di ponsel masing – masing agar lebih mudah jika melakukan pengurusan berkas pada dinas terkait.” (18/04/2025).
Saat ini kata dia, pihak Dukcapil Pinrang akan menyisir seluruh lapisan masyarakat yang tinggal didaerah pegunungan di Kecamatan Batulappa agar nantinya mereka jika mengurus berkas tak perlu lagi membawa fisik e-KTP mereka dan tidak ditakutkan lagi akan hilang atau tercecer.” Umbarnya.
Pihak Dukcapil Pinrang akan terus memberikan terobosan baru kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terkait percepatan pelayanan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang.” Jelas Andi Askari (707).












