PINRANG, BESTNEWS – Personil gabungan Polres Pinrang pada Jumat malam melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan Mortir di wilayah Bulukae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Mortir itu awalnya ditemukan oleh salah satu warga dan kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada salah satu anggota DPRD kabupaten Pinrang atas nama Amri Manangkasi yang langsung menghubungi pihak Polsek Duampanua untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personil gabungan Polres Pinrang Polda Sulsel.”
Kanit II SPKT Polres Pinrang Ipda Firman yang hadir pada kegiatan olah tempat kejadian perkara itu mengatakan bahwa setelah mendapat informasi dari Polsek Duampanua.
Selanjutnya personil gabungan Polres Pinrang terdiri dari unit Inavis, Sat Samapta, Reskrim dan Propam Polres Pinrang langsung menuju ke lokasi penemuan mortir.” (19/05/2025) pagi.
Saya dilakukan olah tempat kejadian perkara mortir yang ditemukan bentuknya masih utuh dan berada didekat pohon dengan posisi mengarah ke atas.”
Mortir ini kata dia, mungkin sudah lama dilokasi itu karena pada sekeliling terdapat karatan besi dan diujung mortir itu terdapat warna hijau.” Jelas Ipda Firman.
Selanjutnya mortir itu kami amankan dan bawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan penyelidikan khsus terkait penemuan warga ini dan kami tak lupa untuk berkordinasi dengan pihak TNI dalam hal ini Kodim 1404 Pinrnag..” Kuncinya (707).












