PINRANG, BESTNEWS – Viral di beberapa media sosial seorang pemuda di amuk massa lantaran kedapatan mencuri puluhan ternak itik salah satu warga di Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang pada Jumat pagi (02/05/2025).
Dari informasi itulah serta laporan salah satu warga kepada Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita sehingga personil Polsek gabungan dari Patampanua langsung terjun kelokasi kejadian.
Personil gabungan Polsek Patampanua yang di pimpin langsung Iptu Muis Panrita tiba dilokasi untuk melerai amukan massa di bantu oleh tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.”
Setiba dilokasi kejadian saya bersama personil Polsek Patampanua dan Resmob Polres Pinrang langsung melerai amukan massa yang tak henti ingin memberikan pukul keras kepada korban inisial E alias R (29) warga Kelurahan Bentengnge Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang.” Kata Kapolsek.
Pelaku E kata Kapolsek memang sudah lama melakukan aksinya dalam tindak pidana pencurian ternak itik milik korban inisial AB (38). E adalah residivis spesialis pencurian ternak (Curnak) jenis itik di area persawahan.
E sudah lama kami pantau ujar Kapolsek, namun E sangat licin ibarat belut.
Meski dia bergerak dan selicin belut, E akhirnya kena batunya. Dimana saat melakukan aksinya kembali, E kedapatan oleh pemilik ternak itik di wilayah Dusun Sengae Utara Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Sehingga E diamuk massa dan hampir kehilangan nyawanya. Untung saja ada warga yang melaporkan hal itu dan juga beberapa warga memviralkan di media sosial sehingga kami setelah berkordinasi dengan unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat kelokasi kejadian.” Jelas Iptu Muis Panrita.
Kami berhasil melerai amukan massa di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti puluhan ekor itik milik korban yang telah di ambilnya pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Patampanua agar dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Ungkap Iptu Muis Panrita.
Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara yang dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan itu.”
Dia mengatakan, memang benar pada hari Jumat 02 Mei 2025, Kapolsek Patampanua bersama tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan personil gabungan Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku residivis pencurian ternak jenis itik di Dusun Sengan Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya di Mapolsek Patampanua.” Bebernya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Kapolsek jajaran Polres Pinrang. Agar semua pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang harus di kejar dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
Dan saya sebagai Kapolres Pinrang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan apapun itu dan siapapun itu.” Tutup Puang Edi sapaa akrab Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara di balik sambungan telpon cellulernya (707).






