MAKASSAR, BESTNEWS – Salah satu pelaku praktek Aborsi di kota Makassar yang kerap melakukan kegiatan aborsi di beberapa hotel dan penginapan saat ini akan merasakan dinginnya sel Resmob Ditreskrimum Mapolda Sulsel.
Dia adalah Syamsul (44) dengan status aparatus sipil negara (ASN) dan bekerja di salah satu Puskesmas kota Makassar kini dirinya tengah menjalani pemeriksaan bersama salah seorang wanita mahasiswa S2 yan menggugurkan kandungannya bersama seorang wanita rekannya dalam praktek aborsi itu.”
Syamsul dalam praktek itu memasang tarif puluhan juta rupiah sekali melakukan praktek aborsi di beberapa lokasi hotel ataupun penginapan agar berjalan aman.
Namun aksi Syamsul itu berhasil di patahkan oleh Ipda Dendi Eriyan Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama timnya (25/05/2025).
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Dendi Eriyan menjelaskan, saya bersama tim Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku bernama Syamsul salah satu ASN di Puskesmas kota Makassar yang kerap melaksanakan praktek aborsi di beberapa hotel dan penginapan dengan memasang tarif dua sampai lima juta rupiah.
Dalam operasi penangkapan itu kami juga mengamankan dua orang wanita berinisial C dan R di lokasi berbeda namun masih sekitar wilayah kota Makassar.
Dimana kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bahwa perempuan inisial C ini adalah mahasiswa S2 di salah satu Universitas Negeri di kota Makassar dan telah menggunakan jasa praktek aborsi terduga pelaku Syamsul melalui perkenalan perempuan R disalah satu penginapan jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Panakukang Makassar.” Ungkap Ipda Dendi Eriyan.
Dari hasil interogasi kepada pelaku Syamsul saat diamankan, dirinya mengatakan bahwa praktek aborsi itu dilakukan dari adanya informasi perempuan R yang mengatakan salah seorang rekannya perempuan inisial C ingin melakukan praktek aborsi di salah satu penginapan dengan usia kandungan 1 (Satu) bulan.
Sehingga dirinya sebelum melakukan praktek itu telah menyepakati tarif harga yang di berikan dengan jumlah Rp.2.500.000-Rp.5.000.000 juta rupiah.
Setelah mengamankan pelaku Syamsul tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel selanjutnya bergerak cepat melakukan pengembangan dan mencari kedua wanita inisial C dan R ini dan berhasil mengamankan kedua di sekitar wilayah kota Makassar.
Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di posko Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan akan diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut.’ Tutup Ipda Dendi Eriyan (707).












