PINRANG, BESTNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melayangkan panggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang.
Diduga panggilan tersebut mengenai pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang 2024 lalu yang nilainya mencapai Rp.29 miliar.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding membenarkan adanya pemeriksaan pihak Polda Sulsel tersebut.
“Iya dipanggil untuk klarifikasi anggaran hibah Pilkada,”jelasnya, Selasa 27 Mei 2025.
Ali pun menuturkan, jika bendahara KPU Pinrang sudah berada di Polda Sulsel pada Senin kemarin. “Info (pemeriksaan atau permintaan klarifikasi ini) karena adanya laporan masyarakat,”tutur dia.
Anggaran Pilkada Pinrang sendiri menyisakan sisa pasca perhelatan lima tahunan ini.
Ditanya mengenai hal tersebut, Ali menjelaskan bahwa total anggaran sisa Pilkada Pinrang yang sudah dikembalikan sebesar Rp2,517.172.927 (dua miliar lima ratus tujuh belas juta seratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus tujuh rupiah (707).






