PINRANG, BESTNEWS – Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel, Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Saripuddin yang menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani untuk melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2025 diwilayah hukum Polres Pinrang.
Pada Jumat kemarin 11 Juli 2025 melalui para personil Satlantas Polres Pinrang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi di beberapa tempat untuk menyampaikan kepada masyarakat akan Kegiatan operasi Patuh Pallawa 2025.”
Dia mengatakan, kegiatan operasi Patuh Pallawa 2025 akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 dengan tema tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia emas.” (12/07/2025).
Dalam kegiatan operasi patuh Pallawa 2025 kita tetap akan mengacu pada UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Dan pasal – pasal penting dalam operasi patuh tetap disesuaikan dengan pelanggarannya.” Ujar Kasat Lantas Polres Pinrang.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani yang dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan operasi patuh Pallawa 2025.”
AKBP Edi Sabhara kata dia, benar pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 akan di laksanakan kegiatan operasi patuh Pallawa 2025 oleh Kasat Lantas Polres Pinrang bersama para personil Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel.”
Dan sasaran utama dalam operasi patuh itu adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.” Jelasnya secara rinci.”
Kegiatan operasi patuh Pallawa 2025 ini sebelum dilaksanakan kata Kapolres Pinrang terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui informasi tersebut.” (707).






