MAKASSAR, BESTNEWS – Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) masih menjadi tantangan besar dalam sektor kesehatan, baik secara global maupun nasional.
Di Indonesia, meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, termasuk pengobatan dan pencegahan, tantangan dalam menjangkau populasi kunci serta menjaga kesinambungan program tetap signifikan.
Dalam menghadapi persoalan ini, kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah dalam menangani isu HIV/AIDS, terutama dalam menjangkau kelompok rentan dan menyediakan layanan berbasis komunitas.
Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Andi Iskandar Harun, menyampaikan bahwa Swakelola Tipe III merupakan peluang besar untuk memperkuat kerja sama antara OMS dan pemerintah, khususnya dalam program penanggulangan HIV/AIDS.
“Para pihak perlu memiliki pemahaman dan perspektif yang sama bahwa mekanisme ini adalah bentuk kolaborasi yang menjanjikan untuk masa depan,” ujarnya dalam sebuah diskusi lintas sektor di Makassar. Selasa,05 Agustus.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak dimaksudkan untuk program umum, melainkan spesifik menyasar pada isu HIV/AIDS. OMS memiliki keunggulan strategis dalam menjangkau populasi kunci seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, dan kelompok LSL (lelaki seks dengan lelaki).
“OMS juga lebih fleksibel dalam pendekatan komunitas, lebih sensitif terhadap kebutuhan lokal, serta memiliki pengalaman dalam advokasi dan mobilisasi sosial yang sangat relevan dalam konteks epidemi HIV,” ucapnya.
Untuk itu kata dia, Swakelola Tipe III sendiri merupakan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan diperbarui lewat Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah bekerja sama langsung dengan OMS untuk melaksanakan kegiatan tertentu tanpa melalui proses tender, sehingga lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS, pendekatan ini dinilai sangat relevan. Pemerintah dapat mendelegasikan program-program strategis kepada OMS yang telah terbukti efektif menjangkau komunitas terdampak.
“Mereka punya keahlian teknis, jaringan komunitas, dan yang tak kalah penting—mereka dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Iskandar.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, Yanti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program edukasi dan pelayanan terkait HIV/AIDS, namun kerja sama dengan OMS tetap diperlukan untuk memperluas cakupan dan efektivitas program.
“Dengan swakelola tipe III, kerja sama bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, implementasi swakelola tipe III tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan, mulai dari kejelasan regulasi, transparansi pengadaan, hingga kapasitas manajerial OMS.
“Harus ada sistem monitoring dan evaluasi yang partisipatif agar kualitas pelaksanaan program tetap terjaga,” tambah Iskandar.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin mengatakan jika dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar juga sangat dibutuhkan.
Penguatan kapasitas OMS juga menjadi isu penting. Agar dapat menjalankan mandat dalam skema swakelola, OMS perlu dilatih dalam aspek manajemen keuangan, pelaporan, hingga audit.
Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik dan media tentang pentingnya keterlibatan OMS. Edukasi tentang swakelola tipe III diharapkan dapat membuka wawasan lebih luas, terutama dalam hal efektivitas pelibatan masyarakat sipil dalam program-program kesehatan strategis.
Pada akhirnya, keberhasilan dari kolaborasi ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak. Tanpa kerja sama yang solid dan komitmen jangka panjang, target penanggulangan HIV/AIDS hanya akan menjadi retorika belaka.
Namun jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, langkah ini bisa menjadi titik balik dalam perang melawan epidemi yang telah berlangsung lebih dari empat dekade (707).






