PINRANG, BESTNEWS – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau yang dikenal dengan istilah TKSK kembali melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang dalam perekaman kartu tanda kependudukan electronik atau e-KTP di wilayah Kecamatan Batulappa.
Perekaman e-KTP yang di lakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang bersama pihak TKSK Kecamatan Batulappa pada 22 Agustus 2025 berlokasi di Dusun Bila 1 Desa Tapporang dan dibantu langsung oleh bapak Asrul operator Kecamatan Batulappa.
Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari menjelaskan bahwa kami dari pihak Dukcapil Pinrang akan selalu mengutamakan citra pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan perekaman e-KTP.
Dia menuturkan bahwa setelah dilakukan koordinasi bersama pihak pemerintah desa Tapporang bersama Dukcapil Kabupaten Pinrang selanjutnya pihak Dinas Dukcapil Pinrang langsung menuju kelokasi untuk melakukan perekaman e-KTP didesa Tapporang tepatnya di Dusun Bila 1 (22/08/2025).
Dia menambahkan kami dari Dinas Dukcapil Pinrang akan selalu memberikan citra pelayanan terbaik kepada masyarakat sampai ke pelosok desa yang berada di pegunungan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan keperluan berkas sperti e-KTP serta kartu keluarga (KK) dan dokumen dokumen lainnya untuk kepentingan sehari – hari mereka.
Kegiatan perekaman e-KTP di dusun Bila 1 Desa Tapporang Kecamatan Batulappa di hadiri langsung oleh administrasi kependudukan melalui tim CDR (Cari, Dekati, Rekam) (707).






