Oknum ASN Pinrang Nyambi Menggunakan Sabu Dan Dicokok Petugas di Mall Pinrang

PINRANG, BESTNEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menangkap Seorang Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS (43), yang bertugas di lingkup Pemerintah Daerah Pinrang, bersama rekannya MS (40).

Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan (mall) di Pinrang, Jumat (19/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, membenarkan penangkapan tersebut. Selain itu ia mengungkapkan, Oknum tersebut merupakan salah satu Target Operasi Polisi.

Menurut Iptu Mangopo Mansyur, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di mall Pinrang. Saat tim tiba di lokasi, RS dan rekannya MS sudah berada di lantai dua mall tersebut.

“Oknum ASN itu memang salah satu target operasi kita. Petugas kemudian langsung mengamankan MS, sementara RS sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua,”ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Iptu Mangopo Mansyur menambahkan, petugas melakukan pengejaran. Bahkan warga yang ada di lokasi ikut mengejar dan warga nyaris menghakimi tersangka.

“Untuk menghindari amuk massa, Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga situasi dapat terkendali,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut, di wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Mereka mengaku tidak mengenal penjualnya karena menggunakan sistem loket,” jelas Mangopo.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan penyelidikan, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ASN tersebut (707).