“Air Mata Penantian Pecinta Mie Gacoan Sidrap: Bimo Berkomitmen Selesaikan Izin Secepatnya”

SIDRAP, BESTNEWS  — Harapan masyarakat Kabupaten Sidrap untuk kembali menikmati sajian Mie Gacoan tampaknya tak perlu menunggu lama. Bimo, selaku penanggung jawab penuh Mie Gacoan Sidrap, memastikan pihaknya tengah berupaya maksimal menyelesaikan seluruh administrasi legalitas perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidrap.

“Kami sedang melengkapi semua berkas administrasi agar izin segera terbit. Kami berkomitmen memenuhi aturan yang berlaku demi keberlangsungan usaha Mie Gacoan di Sidrap,” ungkap Bimo saat ditemui usai proses klarifikasi, Senin (22/9/2025).

Bimo juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sidrap, khususnya pelanggan setia yang telah menantikan kehadiran Mie Gacoan. Pasalnya, sejak dilakukan penyegelan oleh Pemkab Sidrap bersama Satpol-PP dan Dishub, banyak pesanan pelanggan yang terpaksa tertunda.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Sidrap atas ketidaknyamanan ini. Kami memahami antusiasme yang luar biasa, dan semoga dalam waktu dekat Mie Gacoan bisa kembali beroperasi secara resmi,” lanjutnya dengan nada penuh penyesalan.

Sebelumnya, Dinas PTSP Kabupaten Sidrap menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena pihak pengelola membuka usaha tanpa kelengkapan izin resmi, meski telah diberikan tiga kali surat peringatan.

Kini, dengan adanya komitmen dari pihak penanggung jawab, publik menaruh harapan besar agar persoalan ini segera terselesaikan. Kehadiran Mie Gacoan di Sidrap bukan hanya soal kuliner, tetapi juga membuka peluang kerja dan menjadi destinasi baru bagi para pecinta kuliner di Bumi Nene Mallomo (TMS/SBR).