AKP Abang Lamudding: Melawan Arus Bukan Pilihan Bijak, Keselamatan di Jalan Adalah Tanggung Jawab Bersama

SIDRAP, BESTNEWS – Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abang Lamudding, kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya larangan melawan arus di jalan raya. Menurutnya, pelanggaran seperti itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri dan orang lain.

“Melawan arus bukan pilihan yang bagus. Selain berisiko menimbulkan kecelakaan, ada sanksi hukum yang menanti sesuai Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar AKP Abang Lamudding, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara mengabaikan aturan dasar berkendara, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, atau melawan arus demi alasan praktis. Padahal, sedikit kelalaian di jalan bisa berakibat fatal.

“Keselamatan itu dimulai dari diri sendiri. Kita harus sadar bahwa jalan bukan milik pribadi. Setiap pengendara punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.

Kasat Lantas Sidrap juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan sabar saat berkendara, terutama di jam padat atau ketika menghadapi kemacetan. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal menghindari tilang, tapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

“Kalau semua tertib, jalanan akan lebih aman dan nyaman. Mari kita jaga keselamatan bersama, mulai dari diri kita sendiri,” tutup AKP Abang Lamudding dengan nada humanis (1707).