MAKASSAR, BESTNEWS — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Pelatihan Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/10). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, dan diikuti oleh para Kanit Regident, Benma, Bamat, serta pembantu Benma jajaran Polda Sulsel.
Dalam arahannya, AKBP Erwin Syah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan tanggung jawab personel dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di bidang Regident, termasuk pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan surat-surat kelengkapan pengemudi.
“Kita sebagai Polantas ‘Sari Battang’ — Santun, Responsif, Wibawa, Tertib, dan Tangguh — harus betul-betul bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, pelatihan ini tidak hanya bertujuan memperbarui pengetahuan teknis, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalitas aparat lalu lintas dalam menghadapi tantangan pelayanan berbasis digital di masa depan.
Secara nasional, Korlantas Polri saat ini tengah mendorong percepatan digitalisasi layanan Regident melalui integrasi sistem data kendaraan bermotor dan pengemudi. Program ini sejalan dengan transformasi digital Polri Presisi 2025, yang menargetkan layanan publik berbasis teknologi, transparan, dan terhubung langsung dengan sistem pelayanan pemerintah daerah serta lembaga keuangan.
Kegiatan pelatihan Regident T.A 2025 ini menjadi bagian dari program Ditlantas Polda Sulsel untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat (1707).