Anak Diduga Jadi Korban Persetubuhan di Wattang Pulu Sidrap , Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

SIDRAP, BESTNEWS  – Seorang warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa putrinya sendiri.

Korban berinisial MH (14) merupakan anak dari LN (54), warga Kecamatan Watang Pulu. Kasus ini terungkap setelah korban sempat menghilang selama beberapa hari dan akhirnya ditemukan oleh keluarga di salah satu rumah warga.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor STPL: /518/VIII/2025/SPKT, dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat (22/08/2025).

Menurut laporan polisi, orang tua korban awalnya melakukan pencarian karena anaknya tidak pulang selama beberapa hari.

Setelah ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak lima kali oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Korban menceritakan bahwa dirinya diajak oleh terlapor (yang kini masih dalam penyelidikan) untuk menginap bersama.

Usai kejadian, korban mengalami rasa sakit pada bagian vital dan mengeluarkan darah saat mandi.

Atas kejadian itu, keluarga merasa terpukul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sidrap untuk diproses hukum lebih lanjut.

Orang tua korban mengaku sangat sedih dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Ini pukulan berat bagi kami. Dengan kondisi kami yang serba kekurangan, satu-satunya yang bisa kami lakukan hanyalah melapor ke pihak kepolisian. Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap,” ujar LN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (12/10/2025).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namanya pun sudah kami kantongi (12/10/2025).

Namun berhubung satu hari sebelum korban melaporkan kejadian itu terduga pelaku yang di ketahui lelaki Berinisial UD itu di duga sudah melarikan diri,

Pasalnya usai terima laporan dari orang tua korban kami segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama dan alamat terduga pelaku dan tim dari Unit Pasukan Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap,

Langsung melakukan penjemputan kerumah terduga pelaku dan terduga pelaku keburu kabur dan kami juga sudah tetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu terduga pelaku masih dalam pengejaran. Anggota kami sudah menelusuri wilayah Palu, Sulawesi Tengah, namun belum ditemukan. Kami mendapat informasi bahwa terduga melarikan diri ke arah Kalimantan dan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.Tandasnya (797).