PINRANG, BESTNEWS — Dalam upaya memperkuat barisan perang melawan peredaran gelap narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan resmi ke Unit Narkoba Polres Pinrang. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo, di ruang kerjanya pada Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat memperkokoh sinergitas lintas wilayah dalam memerangi jaringan narkotika yang selama ini kerap beroperasi di perbatasan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, termasuk memanfaatkan jalur perlintasan antardaerah.
Iptu Mangopo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami bersama BNN Sidrap siap bergerak tegas dan tanpa kompromi. Setiap pengedar, kurir, maupun bandar akan kami tindak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Iptu Mangopo.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati bagi pelaku yang terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika dalam skala besar.
Kepala BNN Sidrap menambahkan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan terpadu di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat operasi gabungan antara BNN dan Polres.
“Sinergi ini bukan hanya sebatas koordinasi, tapi langkah nyata bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Melalui kerja sama strategis ini, aparat penegak hukum berkomitmen menegakkan hukum secara adil, tegas, dan humanis namun tanpa toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Langkah sinergis antara Polres Pinrang dan BNN Sidrap menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat Indonesia demi mewujudkan generasi bersih dan berintegritas untuk masa depan bangsa (707).






