Gerak Cepat Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita Tangani Penemuan Mayat Gantung Diri di Kelurahan Teppo

PINRANG, BESTNEWS — Warga Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 05.50 WITA.

Korban diketahui bernama Jumiati Ramang (37), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Teppo, Kecamatan Patampanua. Berdasarkan identitas KTP, korban tercatat berasal dari Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita bersama sejumlah personel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga setempat. Petugas segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Pinrang untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 07.20 WITA, tim Inafis yang dipimpin oleh Pamapta I IPDA Irsan Kurniawan, S.H., M.H. tiba di lokasi dan melakukan identifikasi serta evakuasi jenazah. Tak lama kemudian, tim medis dari Puskesmas Teppo yang dipimpin dr. Nur Alfianti turut melakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka pada leher disimpulkan akibat lilitan tali yang digunakan untuk menggantung diri. Tubuh korban telah kaku, diperkirakan meninggal dunia antara 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan.

Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita mengungkapkan, “Kami bersama tim Inafis dan tenaga medis langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan. Dugaan kuat korban meninggal karena gantung diri.”

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ida, yang bermaksud membeli sesuatu di warung milik korban. Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, saksi membuka gorden dan mendapati korban sudah tergantung dalam posisi tidak bergerak.

Saksi lain, Sarina dan Irwan, yang merupakan kerabat korban, membenarkan kondisi tersebut dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban tinggal bersama saudaranya Irwan, anak perempuannya Liana, serta keponakannya Rafa. Diketahui, korban sempat berpisah dengan suaminya sekitar satu minggu sebelum kejadian tragis itu.

Menariknya, sebelum ditemukan meninggal, korban masih sempat melakukan panggilan video melalui WhatsApp dengan seseorang bernama “Om Asri” yang diketahui berdomisili di Kabupaten Pangkep.

Setelah proses pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, disepakati bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan korban di TPU Kampung Lapangan, Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua.

Peristiwa ini menambah daftar kasus tragis yang memerlukan perhatian bersama, khususnya terkait kesehatan mental dan dukungan sosial di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga agar selalu peka terhadap kondisi sekitar dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda mencurigakan yang dapat berujung pada tindakan nekat seperti ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan komunikasi dalam keluarga. Polsek Patampanua bersama jajaran Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat, profesional, dan humanis (1707).