PINRANG, BESTNEWS – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang Polda Sulsel kembali menegaskan komitmennya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat.
Salah satu fokus utama operasi kali ini adalah penertiban penggunaan mobil barang (pickup) yang mengangkut penumpang.
Personel Satlantas Polres Pinrang, Aiptu Yudhi, saat ditemui di lokasi operasi, memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan pickup agar tidak menggunakan mobil barang sebagai angkutan orang.
“Mobil pickup bukan dirancang untuk mengangkut penumpang. Di bagian belakang tidak ada kursi dan sabuk pengaman. Ini sangat berbahaya dan berisiko tinggi menyebabkan korban jiwa,” tegas Aiptu Yudhi.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat ancaman serius yang mengintai jika mobil barang digunakan mengangkut orang, yakni:
1.Tidak adanya kursi dan seat belt sehingga penumpang tidak terlindungi,
2.Risiko jatuh dan terpental saat kendaraan bermanuver atau mengerem mendadak,
3..Membahayakan pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan,
4.Tidak ter-cover asuransi jika terjadi musibah.
Menurut Aiptu Yudhi, masih banyak masyarakat yang menganggap sepele kebiasaan naik di bak pickup, padahal secara keselamatan hal itu sangat fatal, terlebih di jalan raya yang padat dan berkecepatan tinggi (10/02/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat langsung oleh Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Andi Sri Ulva, yang menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa bukan semata penindakan, tetapi upaya penyelamatan nyawa manusia.
“Dalam Operasi Keselamatan Pallawa ini, yang menjadi perhatian utama kami adalah keselamatan pengemudi dan penumpang. Kami ingin masyarakat sampai ke tujuan dengan selamat, bukan sekadar mematuhi aturan,” ujar AKP Andi Sri Ulva.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang bersifat humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa, Polres Pinrang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya.
Mengangkut penumpang dengan mobil barang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mempertaruhkan nyawa.
“Aturan dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi,” pungkas AKP Andi Sri Ulva.
Dengan langkah presisi ini, Satlantas Polres Pinrang menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadaban (707).






