JAKARTA, BESTNEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali membuahkan hasil gemilang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang resmi meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (11/02/2026).
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, sebagai representasi dari komitmen kuat daerah dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pengakuan dari pemerintah pusat ini bukan sekadar simbol, melainkan pengesahan atas perubahan nyata yang terjadi di tubuh Dukcapil Pinrang.
Dari pelayanan administrasi kependudukan yang dulu kerap dikeluhkan, kini bertransformasi menjadi unit kerja yang cepat, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
Wakil Bupati Sudirman Bungi menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras dan integritas aparatur daerah.
“Penghargaan WBK ini bukan hadiah, melainkan hasil dari keberanian kami memutus rantai praktik lama yang tidak sehat. Ini adalah bukti bahwa birokrasi daerah bisa bersih, jujur, dan melayani dengan hati,” tegas Sudirman Bungi usai menerima penghargaan.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari menyatakan bahwa raihan WBK ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten di jajarannya.
“Kami membangun sistem pelayanan yang menutup celah pungli, memperkuat transparansi, serta memastikan masyarakat mendapat haknya tanpa harus memberi imbalan apa pun. WBK ini adalah amanah untuk terus menjaga integritas,” ujarnya.
Penghargaan Zona Integritas WBK sendiri diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi.
Dengan capaian ini, Dukcapil Pinrang resmi masuk jajaran instansi teladan nasional, sekaligus mengangkat nama Kabupaten Pinrang sebagai daerah yang serius menjalankan reformasi birokrasi dan perang terhadap korupsi.
Lebih dari sekadar prestasi, WBK ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk rakyat melalui pelayanan yang jujur, cepat, dan bermartabat dan Pinrang telah membuktikannya (1707).











