“Di Bawah Bayang-Bayang PLTA Bakaru: Puluhan Tahun Gelap, Warga Kampung Tubo Menggugat Negara”

PINRANG, BESTNEWS – Ironi tajam kembali mencuat dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Di tengah megahnya PLTA Bakaru yang mampu menerangi hingga tiga provinsi, puluhan kepala keluarga di Kampung Tubo, Dusun Mariri, Desa Sali-Sali, justru masih hidup dalam kegelapan selama puluhan tahun.

Suara kemarahan yang lama terpendam itu akhirnya pecah dalam forum resmi. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sali-Sali mendatangi DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menuntut hak dasar yang hingga kini tak kunjung mereka rasakan: listrik (13/04/2026).

RDP yang berlangsung di aula DPRD sejak pukul 10.00 WITA itu dihadiri UPT PLN Pinrang, Camat Lembang, serta aparat kepolisian yang turut mengawal jalannya aspirasi.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang yang memimpin rapat membuka pertemuan dengan nada serius mengakui bahwa persoalan ini baru sampai ke telinga mereka, meski menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat.

“Ini adalah kebutuhan dasar. Tidak boleh ada lagi warga yang hidup tanpa listrik. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Namun di balik pernyataan itu, fakta di lapangan justru terasa menampar.

Perwakilan warga, Ihsan, mengungkapkan bahwa sedikitnya 30 kepala keluarga di Kampung Tubo hidup tanpa akses listrik, meski jaraknya hanya sekitar 2 kilometer dari pusat Desa Sali-Sali titik di mana jaringan listrik sudah tersedia.

“Bukan di pelosok yang tak terjangkau. Ini hanya 2 kilometer dari desa, tapi puluhan tahun kami tetap gelap,” ungkapnya dengan nada getir.

Pihak PLN tidak membantah data tersebut. Mereka bahkan mengakui kesiapan untuk mengalirkan listrik ke wilayah tersebut namun kembali tersandung persoalan klasik: administrasi.

“Secara data sudah sesuai. Kami siap memasukkan listrik, selama tidak ada lagi kendala administrasi,” ujar perwakilan PLN, seraya menambahkan bahwa hambatan serupa kerap memperlambat elektrifikasi di sejumlah wilayah.

Pernyataan itu justru memantik kekecewaan.

Di tengah kebutuhan mendesak, alasan administratif dinilai tak lagi relevan bagi warga yang sudah terlalu lama menunggu.
Camat Lembang pun tak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui masih ada beberapa wilayah di kecamatannya yang belum menikmati listrik, termasuk Kampung Tubo.

Ia bahkan menyebut inisiatif RDP dari masyarakat sebagai tamparan bagi pemerintah.

“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab kami untuk berkoordinasi. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang justru mengambil langkah ini,” katanya.

Namun puncak kritik datang dari Koordinator Aliansi. Dengan nada keras, ia mempertanyakan keberadaan negara di tengah penderitaan warganya sendiri.
“Ini tanggung jawab wakil rakyat!

Bagaimana mungkin kebutuhan dasar seperti listrik tidak terpenuhi? PLTA Bakaru sanggup menerangi tiga provinsi, tapi kampung di sekitarnya justru gelap puluhan tahun. Ini ironi, ini kegagalan!” tegasnya.

RDP tersebut belum menghasilkan solusi konkret, namun satu hal menjadi jelas: kesabaran warga Kampung Tubo telah habis. Mereka tidak lagi meminta mereka menuntut hak.

Kini publik menanti, apakah janji pengawalan dari DPRD akan benar-benar berujung terang di Kampung Tubo, atau kembali tenggelam dalam gelapnya birokrasi yang tak kunjung selesai (707).