PINRANG, BESTNEWS — Penderitaan panjang petani di Kecamatan Suppa akhirnya memuncak. Setelah puluhan tahun tak lagi menikmati aliran air irigasi, sejumlah perwakilan petani mendatangi Gedung DPRD Pinrang, menuntut solusi nyata atas saluran irigasi yang mati suri.
Dengan wajah penuh harap dan nada suara yang tak lagi bisa menyembunyikan kekecewaan, para petani ini menyampaikan satu tuntutan sederhana namun krusial: perbaikan total saluran irigasi sekunder Suppa yang selama ini tak lagi mampu mengairi sawah mereka.
Aspirasi itu langsung ditindaklanjuti Komisi II DPRD Pinrang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas PSDA, Dinas Pertanian, Bapperida, hingga pemerintah kecamatan dan desa.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II P. Baharuddin Pasi, serta anggota H. Abbas dan Muh. Dahlan.
Dalam forum tersebut, perwakilan petani, Hamzah Amin, mengungkapkan bahwa saluran irigasi sekunder di Suppa sudah puluhan tahun tidak berfungsi maksimal.
Akibatnya, petani terpaksa bertahan dengan mengandalkan air hujan dan sumur bor yang tentu jauh dari kata ideal.
“Kami hanya minta keadilan. Dibanding kecamatan lain, Suppa sangat tertinggal padahal potensi pertanian dan kontribusi pajaknya tidak kalah. Sekarang kami bertani dengan penuh ketidakpastian,” tegas Hamzah (15/04/2026).
Hal senada disampaikan Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju. Ia menyebut, sekitar 224 hektare lahan persawahan di wilayahnya kini terancam produktivitasnya.
Menurutnya, aliran irigasi sebenarnya sempat berjalan normal hingga sekitar tahun 2014. Namun sejak saat itu, air perlahan menghilang dan kini nyaris tak pernah lagi sampai ke sawah petani.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi disikapi dengan cara-cara biasa.
“Ini menyangkut hidup petani. OPD tidak boleh hanya bergerak normatif, tapi harus ada langkah taktis. Memang kewenangannya ada di pusat, tapi kita tidak boleh tinggal diam melihat masyarakat menderita,” tegasnya.
Amri juga menjelaskan bahwa saluran irigasi sekunder Suppa berada di bawah kewenangan Balai Besar Pompengan Jeneberang, sehingga membutuhkan dorongan serius dari berbagai pihak agar segera ditangani.
Sementara itu, anggota Komisi II, H. Abbas, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi ke Balai Besar. Namun, persoalan klasik kembali menjadi penghambat: anggaran.
“Sambil menunggu kepastian anggaran, langkah yang bisa dilakukan sekarang adalah memperbanyak pompanisasi untuk membantu petani,” jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II, P. Baharuddin Pasi, mengungkapkan bahwa harapan sempat muncul ketika ada janji pengerjaan pada tahun 2027. Namun belakangan, kabar efisiensi anggaran kembali menjadi ancaman.
“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan ini. Kondisi irigasi Suppa sudah sangat parah dan tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi,” tegas Baharuddin.
Kini, harapan petani Suppa menggantung di antara janji dan realita. Di tengah ancaman gagal panen dan ketergantungan pada cuaca, mereka hanya menunggu satu hal: air kembali mengalir ke sawah mereka (707).











