PINRANG, BESTNEWS — Gelombang kritik keras datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pinrang. Dalam sebuah press release yang beredar, mahasiswa dari STAI DDI Pinrang, STKIP DDI Pinrang, dan Institut Cokroaminoto Pinrang secara tegas menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah di berbagai lini (27/04/2026).
Tak sekadar kritik biasa, pernyataan ini memuat temuan lapangan yang cukup serius dan berpotensi menjadi sorotan publik luas.
Aliansi BEM mengungkap empat persoalan utama yang dinilai krusial:
Pertama, dugaan buruknya pengelolaan limbah dapur MBG (IPAL) yang belum memenuhi standar lingkungan. Kondisi ini disebut berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Kedua, ketimpangan distribusi dapur MBG di sejumlah wilayah Pinrang. Program yang seharusnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat justru dinilai belum merata, sehingga memunculkan ketidakadilan akses bagi penerima manfaat.
Ketiga, minimnya transparansi pengelolaan program, mulai dari anggaran, distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait akuntabilitas program yang digadang-gadang sebagai solusi gizi nasional.
Keempat, dugaan ketidaksesuaian kualitas dan standar gizi makanan yang disajikan. Temuan ini dianggap bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat.
Tak berhenti pada sorotan, Aliansi BEM juga melayangkan tuntutan tegas. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Pinrang, termasuk aspek operasional, pengelolaan limbah, hingga kualitas layanan.
Selain itu, mereka juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Pinrang untuk segera bersurat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna melakukan evaluasi bahkan pergantian Koordinator Wilayah (Korwil) MBG sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola.
Koordinator Lapangan, Muhammad Ilham Cakra Dinata Ridwan, dalam keterangannya menyampaikan nada tegas dan penuh tekanan:
“Ini bukan sekadar catatan kecil. Ini menyangkut hak dasar masyarakat dan masa depan generasi. Kalau program sebesar MBG saja dikelola tanpa transparansi dan standar yang jelas, maka ini alarm bahaya. Kami mendesak DPRD dan pihak terkait jangan tutup mata. Audit harus segera dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa kompromi.”
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Kami tidak akan berhenti pada rilis. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap turun dengan gerakan yang lebih besar. Ini soal tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya.
Press release ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan publik terhadap program MBG di Pinrang kini memasuki fase kritis. Jika tak segera ditangani, bukan tidak mungkin polemik ini akan melebar dan menyeret lebih banyak pihak ke pusaran sorotan (8LG/A&7).












