PINRANG, BESTNEWS – Upaya meningkatkan pemahaman hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan Diklat Paralegal bertema “Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan” yang akan digelar secara online pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 13.00–14.30 WITA.
Kegiatan ini menghadirkan Darwis, K., S.H., M.H. sebagai pemateri dan dipandu oleh Indrayani, S.H. selaku moderator. Diklat tersebut diharapkan menjadi wadah edukasi bagi peserta untuk memahami peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya kepada kelompok masyarakat yang rentan terhadap ketidakadilan (10/07/2026).
Dalam pelatihan ini, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain e-sertifikat pelatihan, tambahan wawasan hukum yang aplikatif, kesempatan membangun jejaring (networking), serta softcopy materi yang dapat dipelajari kembali.
Materi yang diangkat menitikberatkan pada pentingnya perlindungan hak-hak perempuan, kelompok minoritas, dan masyarakat rentan, sekaligus memperkuat kapasitas peserta dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum secara berkeadilan.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan paralegal yang memiliki kepedulian sosial, integritas, serta pemahaman hukum yang baik sehingga dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum secara profesional dan humanis.
Dengan terselenggaranya diklat ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya akses terhadap keadilan dan mampu berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat (707).






