Bupati Pinrang Imbau Warga Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Kepala Desa Masolo Abdul Salam Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

PINRANG, BESTNEWS – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bupati H. A. Irwan Hamid mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Imbauan tersebut turut diteruskan oleh Pemerintah Desa Masolo, Kecamatan Patampanua, melalui Kepala Desa Abdul Salam sebagai bentuk upaya pencegahan dini di tingkat desa.

Kepala Desa Masolo, Abdul Salam, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran, baik di lahan, permukiman, maupun area perkebunan (18/07/2026).

“Musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Masolo agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik maupun kompor gas di rumah,” ujar Abdul Salam.

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, warga diminta rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan regulator tabung gas dalam kondisi baik, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mematikan peralatan yang berpotensi menimbulkan api sebelum meninggalkan rumah.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengisi daya telepon genggam di atas tempat tidur dan memastikan lilin maupun obat nyamuk bakar ditempatkan di lokasi yang aman untuk mencegah kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran, warga diimbau tetap tenang, segera menghubungi petugas pemadam kebakaran terdekat, serta melakukan penanganan awal apabila kondisi memungkinkan tanpa membahayakan keselamatan diri.

Pemerintah Desa Masolo berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan yang disampaikan Bupati Pinrang demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kebakaran selama musim kemarau.

“Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, kita dapat meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat,” tutup Abdul Salam (707).