SENTANI|JAYAPURA, BESTNEWS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pasgat) Pengamanan Wilayah (Pamtas) RI-PNG Pos Jayapura, dalam kurun waktu kurang dari empat jam, berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, pada Sabtu (18/07/2026). Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kewaspadaan tinggi dan ketelitian personel dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah penugasan.
Kronologi Temuan Pertama
Pukul 07.29 WIT, petugas AVSEC Kargo IAS bernama Deki bersama Kopda Indra Bayu dari Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura, mendeteksi objek mencurigakan pada hasil pemeriksaan sinar-X yang dioperasikan oleh Wahyu terhadap satu paket beralamat pengirim dari Kampung Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, dengan nomor telepon tertera 082148469397. Paket yang tertulis atas nama penerima SB dengan alasan tujuan Belakang Kompleks Perumahan Pertamina Klademak 3C Kota Sorong (Kode Pos 98414) dan nomor telepon 08137137565 tersebut dikemas dalam kardus berwarna coklat bertuliskan isian pakaian, dengan nomor paket 990-01223865 dan jadwal pengiriman menggunakan penerbangan Lion Air nomor JT 799 rute Sentani (DJJ) menuju Sorong (SOQ).
Hasil pemeriksaan manual menunjukkan paket tersebut selain berisi pakaian juga menyembunyikan empat bungkusan narkotika jenis ganja kering dengan total berat mencapai sekitar 43 gram. Barang bukti segera diamankan dan dilaporkan kepada Komandan Pos Jayapura untuk ditindaklanjuti.
Kronologi Temuan Kedua
Masih di lokasi yang sama, tepatnya pukul 10.55 WIT, kembali ditemukan paket mencurigakan pada pemeriksaan sinar-X yang dilakukan petugas AVSEC Kargo IAS bernama Ismail didampingi Kopda Indra Bayu. Paket yang berasal dari Lion Parcel Hawai Kota Jayapura dengan keterangan pengirim hanya tertulis inisial “A” tanpa nomor telepon, ditujukan kepada penerima atas nama inisial “S” beralamat Kleak, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, juga tanpa mencantumkan nomor telepon. Paket berkardus coklat bertuliskan isian aksesori telepon genggam ini memiliki nomor paket 938-01441683 dan direncanakan dikirim melalui penerbangan yang sama, JT 799, menuju Manado (MDC).
Pemeriksaan lanjut menemukan 40 bungkusan kecil berisi ganja kering dengan total berat sekitar 34 gram. Barang bukti langsung diamankan, kemudian dilakukan serah terima secara resmi kepada pihak Polsek Bandara Sentani untuk proses hukum selanjutnya.
Analisis dan Langkah Tindak Lanjut
Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 menilai penggunaan modus pengiriman melalui jasa kargo udara dengan jumlah barang yang dipisah-pisahkan dalam kuantitas relatif kecil mengindikasikan adanya jaringan terstruktur yang sengaja menguji celah pengawasan aparat. Pola kejadian serupa yang berulang menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan menyeluruh.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara personel Satgas Pasgat, petugas AVSEC, dan seluruh unsur pengamanan di Bandara Sentani. Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba,” tegas Danpos Jayapura.
Sejauh ini Satgas Pasgat telah berkoordinasi erat dengan pihak pengelola kargo, KP3 Bandara Sentani, serta kepolisian untuk memperketat prosedur pemeriksaan, memperdalam pelacakan identitas pihak-pihak yang terlibat, dan memperkuat sinergitas antarinstansi guna memutus rantai distribusi narkotika secara menyeluruh. Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 berkomitmen terus berada di garda terdepan menjaga wilayah Papua bersih dari bahaya narkoba (707).











