BPK Temukan Kejanggalan Di LPJ, Proyek Pemeliharaan Jembatan Boddi

PINRANG, BESTNEWS – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diduga menemukan kejanggalan dalam laporan pemeliharaan Jembatan Boddi, Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.

Dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kejanggalan yang ditemukan hingga Rp400 juta “APH diharap sigap menindak lanjuti temuan tersebut ” kata kordinator Indonesia Timur Coruption Watch ( ITCW) Jasmir L Laintang ” saat dihubungi Sabtu 21/08/2026

Dalam dokumen LPJ Belanja Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan,Pengadaan Minyak Aspal dan Ready Mix Aspal (RMA) ditangani CV PMJ berdasarkan nomor kontrak 01/KS/Aspal/PRJ.BM/BIMACIPTA/2025

Sedang pengadaan Ready Mix Beton (RMB) ditangani CV PPC berdasarkan nOmor kontrak 02/KS/Material/ PRJ.BM/ Bimacipta/2025.

Menurut Jasmir, Kerugian itu cukup besar ditengah efesiensi anggaran  (Rps/***).