PINRANG, BESTNEWS — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi LMP Macab Pinrang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Jumat (21/8/2026).
Audiensi dipimpin langsung Ketua Macab LMP Pinrang Dr. H. Sultani, M.Si, bersama sejumlah unsur pengurus inti serta para Ketua MAC LMP tingkat kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, LMP Macab Pinrang menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta jajaran yang telah memberikan ruang untuk berdialog, bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ketua Macab LMP Pinrang menegaskan bahwa keberadaan organisasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan maupun mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Sebaliknya, LMP ingin menjadi bagian dari masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tetap berada pada koridor hukum.
“Maksud dan tujuan audiensi ini bukan untuk mencari kesalahan dan bukan pula mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk mengambil bagian dalam menjaga kepentingan masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap transparan, akuntabel, adil dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Menurut LMP, fungsi pengawasan masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dijalankan, program pembangunan dilaksanakan serta anggaran negara digunakan untuk kepentingan publik.
Karena itu, LMP Macab Pinrang membuka ruang kemitraan dengan Kejari Pinrang, khususnya dalam menyampaikan berbagai informasi atau temuan lapangan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
LMP menekankan bahwa setiap informasi yang diperoleh dari lapangan akan diupayakan disampaikan melalui mekanisme yang benar, dengan berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Yang paling penting, kepentingan masyarakat Pinrang harus menjadi tujuan utama dalam setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” demikian penegasan LMP Macab Pinrang.
Dalam audiensi itu, LMP juga berharap Kejaksaan Negeri Pinrang tidak hanya dipandang sebagai lembaga penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang dapat menjadi mitra masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan.
Semangat pencegahan dinilai penting agar berbagai persoalan dapat diminimalisasi sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
LMP Macab Pinrang menyatakan siap mendukung edukasi hukum kepada masyarakat, penguatan kesadaran hukum serta pengawasan sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pinrang.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan harus berjalan secara profesional dan bertanggung jawab, bukan berdasarkan fitnah maupun tuduhan tanpa dasar.
Setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan, menurut LMP, harus memiliki dasar informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
Lebih jauh, LMP Macab Pinrang berharap audiensi tersebut menjadi awal terbentuknya komunikasi dan kemitraan yang semakin kuat antara LMP, Kejari Pinrang, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Kami siap bersinergi. Kami siap mengawal. Kami siap menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami siap membantu menciptakan Kabupaten Pinrang yang bersih, transparan, berkeadilan dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas LMP.
Sebagai organisasi yang telah hadir di Kabupaten Pinrang sejak 2004, LMP menyebut keberadaannya kini telah berkembang di 12 kecamatan dan terus melakukan penguatan organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan (21/08/2026).
Dengan semangat Tri Dharma Laskar Merah Putih, yakni pengabdian, kerakyatan dan solidaritas, LMP Macab Pinrang menegaskan bahwa kekuatan organisasi harus tetap bertumpu pada kepentingan serta aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan dan komunikasi antara organisasi masyarakat dengan aparat penegak hukum, demi mewujudkan Kabupaten Pinrang yang semakin maju, tertib, transparan dan berkeadilan.
LMP Macab Pinrang pun menegaskan satu sikap: mengawal rakyat dengan data, menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum, dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama perjuangan (707).






