PINRANG, BESTNEWS — Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPAS-P (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.H.Syamsuri dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Kepala Bapperida, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala Bapependa Pinrang, DR.Syamsumarlin, SS.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, dan staf Bagian Pemerintahan Setda Pinrang, Kamis, 27 Agustus 2026, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada Tanggal 1 sampai dengan 4 September 2026, rapat Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pinrang, membahas KUPA TA. 2026.
Pada Tanggal 7 September, rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi DPRD Pinrang guna mendapatkan masukan-masukan dari masing-masing komisi terkait rancangan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.
Pada Tanggal 8 September, rapat Badan Anggaran dengan TAPD Kabupaten Pinrang membahas PPAS TA.2026.
Dan pada Tanggal 9 September 2026, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 (707).





