PINRANG, BESTNEWS — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan di media sosial. Hal ini menyusul ditemukannya akun Facebook palsu yang mencatut nama Kapolres Pinrang (13/09/2026).
Akun Facebook yang terdeteksi dengan nama “Edy Subh Mang” dipastikan PALSU dan sama sekali tidak dikelola oleh Kapolres Pinrang maupun pihak Polres Pinrang. Akun bodong tersebut disinyalir dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan atau menyebarkan informasi yang menyesatkan masyarakat.
Pihak Polres Pinrang menegaskan bahwa institusinya maupun pejabat kepolisian setempat tidak pernah meminta data pribadi, sejumlah uang, atau memberikan informasi resmi melalui akun pribadi di media sosial.
Langkah Pencegahan untuk Masyarakat:
* Jangan Mudah Percaya: Batasi interaksi dengan akun-akun pribadi di media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau jajaran Polres Pinrang.
* Jaga Confidentiality Data: Dilarang keras memberikan data pribadi, informasi sensitif, maupun nomor rekening kepada akun tidak dikenal.
* Abaikan Permintaan Uang: Jangan pernah menanggapi permintaan imbalan atau uang dalam bentuk apa pun.
* Laporkan Akun Mencurigakan: Segera adukan dan laporkan akun-akun yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kanal resmi.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi seluruh informasi resmi seputar kinerja dan imbauan kepolisian hanya melalui saluran komunikasi resmi Polres Pinrang berikut:
* Facebook: Polres Pinrang
* Instagram: @polres_pinrang
* Website Resmi: www.polrespinrang.id
Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, serta makin cerdas bermedia sosial agar terhindar dari segala bentuk kejahatan penipuan digital (707).











