SIDRAP, BESTNEWS — Keselamatan dalam berlalu lintas tidak boleh dianggap sebagai pilihan. Menggunakan helm standar keselamatan menjadi salah satu kewajiban utama bagi setiap pengendara sepeda motor demi melindungi diri dari risiko fatal ketika terjadi kecelakaan.
Hal tersebut menjadi perhatian Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mulyadi yang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm saat berkendara, baik dalam perjalanan jauh maupun jarak dekat.
AKP Mulyadi menegaskan, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan sering kali berawal dari pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus dibangun dari kesadaran setiap pengguna jalan.
“Gunakan helm saat berkendara. Helm bukan sekadar perlengkapan untuk menghindari pelanggaran, tetapi merupakan perlindungan utama bagi kepala dan keselamatan pengendara,” imbau AKP Mulyadi.
Menurutnya, penggunaan helm harus dilakukan dengan benar dan memenuhi standar keselamatan. Pengendara juga diingatkan untuk memastikan helm terpasang erat serta digunakan oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Selain menggunakan helm, Kasat Lantas Polres Sidrap juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengutamakan keselamatan.
“Kecelakaan berawal dari pelanggaran. Jangan menunggu terjadi musibah baru menyadari pentingnya keselamatan,” pesan AKP Mulyadi.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Sidrap.
“Jangan tunda keselamatan Anda. Lengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas setiap kali berkendara,” pungkasnya (707).












