MAKASSAR, BESTNEWS — Kiprah organisasi advokat di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Pelantikan Pengurus DPD Peradi Profesional se-Sulawesi Selatan masa bakti 2026–2031 dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (9/10/2026) pukul 19.00 WITA.
Salah satu figur yang mendapat perhatian dalam kepengurusan tersebut adalah Darwis K, S.H., M.H., yang dipercaya memimpin DPD Peradi Profesional Pinrang.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi organisasi advokat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional di daerah.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., bersama jajaran DPN memberikan dukungan terhadap kepengurusan DPD Peradi Profesional di daerah, termasuk Kabupaten Pinrang.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi energi positif bagi Darwis K, S.H., M.H., dalam menjalankan amanah organisasi serta membangun kepengurusan yang solid, berintegritas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Semangat tersebut sejalan dengan tema yang diusung Peradi Profesional, yakni:
“Kembangkan Advokasi Bermutu, Berintegritas, Berkarakter.”
Dengan tema tersebut, kepengurusan DPD Peradi Profesional Pinrang di bawah kepemimpinan Darwis K diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi para advokat, tetapi juga mampu menghadirkan advokat yang menjunjung tinggi kode etik, integritas, profesionalisme dan keadilan.
Darwis K bersama jajaran pengurus DPD Peradi Profesional Pinrang, Drs. Andi Bakhtiar Tombong, S.H., M.Si. selaku Sekretaris dan Hasrullah Basri, S.H., M.H., C.Med. selaku Bendahara, mendapat mandat untuk membawa organisasi tersebut semakin kuat dan berkontribusi dalam pembangunan supremasi hukum di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, jajaran DPN Peradi Profesional terdiri dari Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan Prof. Dr. Yuhilson M. Noer, S.H., M.H., M.Kn. selaku Sekretaris Jenderal.
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi menjadi awal komitmen baru untuk menghadirkan advokasi yang bermutu, berintegritas dan berkarakter bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Pinrang (707).












