Respons Cepat Darurat! Kapolres Pinrang Perintahkan Seluruh Kapolsek Maksimalkan Layanan Call Center 110

PINRANG, BESTNEWS – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mempererat sinergi “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Pinrang terus menggemakan serta memaksimalkan penggunaan layanan darurat Call Center 110.

Layanan Call Center 110 hadir sebagai sarana panggilan darurat (emergency call) bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Pinrang. Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan atau aduan cepat terkait insiden kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi tindak kejahatan yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat (20/10/2026).

Layanan 110 ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya siaga selama 24 jam nonstop, bebas pulsa (gratis), dan langsung terhubung dengan petugas kepolisian secara cepat serta responsif. Selain itu, seluruh rekaman aduan masyarakat akan tersimpan secara otomatis di peladen (server) guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan laporan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di tingkat sektor (Polsek) untuk bersiap dan responsif dalam menerima setiap aduan masyarakat.

“Saya perintahkan kepada seluruh Kapolsek dan jajaran di wilayah hukum Polres Pinrang untuk memaksimalkan dan sigap dalam menerima setiap laporan serta aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Tidak ada alasan terlambat merespons, setiap panggilan darurat masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis,” tegas Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani.

Meski demikian, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak. Layanan Call Center 110 dialokasikan penuh untuk keadaan darurat dan TIDAK DIGUNAKAN UNTUK MAIN-MAIN (prank call).

Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Pinrang (Brocil/707).