Hj Rosdiana, Warga Pare-Pare Diamankan Warga Saat Curi Barang di Pasar Kariango

PINRANG, BestNews19.com – Satuan unit Reskrim Polsek Mattirobulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Bripka Rahman telah mengamankan seorang ibu rumah Mattriobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, pada Selasa kemarin tanggal 01 September 2020.

Hj.Rosdiana (61) yang saat itu tengah melakukan aksi pencurian dipasar Kariango pertama kali di dapati oleh salah satu pembeli yang juga tengah berada dilokasi tersebut”, ungkap Kanit Reskrim Polsek Mattirobulu Bripka Rahman kepada awak media, Rabu (02/09/2020).

Di jelaskan Kanit Res Bripka Rahman kepada awak media bahwa, ” Hj.Rosdiana ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatannya dengan cara yang sama yaitu mengambil dengan sengaja barang barang jualan milik para penjual dipasar dan para pembeli lainnya dengan cara menawar barang tersebut dan ketika penjual atau sesama pembeli mulai lengah, selanjutnya Hj.Rosdiana memasukkan barang tersebut kedalam tas dibalik mukenah besarnya yang digunakan”.

Saat ini Hj.Rosdiana sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolsek Mattiro Bulu. Untuk sampai saat ini kami masih terus menyidik kasus ini karena hasil interogasi kepada pelaku dirinya masih berbelit belit dalam memberikan keterangan”, tutup Bripka Rahma Ketua Alumni Ikaba TTNT Asade Polres Pinrang (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *