Respon Cepat, Laporan Gangguan Kamtibmas, Polsek Patampanua Bersama Intel Kodim Grebek Sabung Ayam di Desa Padangloang

PINRANG, BestNews19.com – Jajaran Polsek Patampanua Polres Pinrang bersama Tim Intel Kodim 1404 Pinrang , melaksanakan penggerebakan / pembubaran judi sabung ayam di Dusun Banga Desa Padangloang Kec.Patampanua, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 15.30 wita. Giat Pembubaran dan penggerebekan judi sabung ayam ini di pimpin oleh Kapolsek Patampanua IPTU H. Muhammad Amin.

Pengrebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di daerah Kebun kelapa sawit Dusun Banga Desa Padangloang Kecamatan Patampanua ada perjudian sabung ayam.

“kami dapat laporan tentang adanya judi sabung ayam di daerah Kebun kelapa sawit Dusun Banga Desa Padangloang Kec.Patampanua . Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan upaya penggerebekan” kata Kapolsek.

Dari pengrebekan itu tidak ada tersangka yang berhasil diamankan. Namun beberapa barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang berada di sekitar TKP sabung ayam serta peralatan yang digunakan untuk membuat arena sabung ayam.

“namun setelah sampai di lokasi terlebih dahulu para pemain judi sabung ayam sudah lari meninggalkan Lokasi Sabung Ayam, Saat ini barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang berada di TKP diamankan di Polsek Patampanua, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan. Dan dilakukan pembongkaran terhadap arena yang di gunakan untuk sabung ayam” terang Kapolsek

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi perjudian di wilayah Patampanua. Ini dilakukan untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan atau penyakit masyarakat yang meresahkan lingkungan seperti judi sabung ayam di wilayah Patampanua (Dtl/Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *