Asri Ketua DPC Lantiknal Indonesia Kabupaten Pinrang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah SMU 5 Patampanua

PINRANG, BESTNEWS19.COM –  Dalam rangka mensosialisasikan bahaya akan Narkotika di lingkup sekolah yang berada di Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Sulsel bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Pinrang Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lantiknal Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi anti Narkoba di Sekolah Menengah Umum (SMU) 5 Patampanua Pinrang (27/10/2023).

Kegiatan ini untuk mencegah dan menginformasikan kepada para siswa SMU 5 Patampanua akan bahaya dari Narkoba itu yang saat ini peredarannya bisa saja masuk kedalam.lingkup sekolah.” Ujar ketua DPW Sulsel Lantiknal Indonesia Abdullah Hamzah.

Kegiatan ini kata dia, kami melibatkan seluruh stakeholder baik dari pihak sekolah SMU 5 Patampanua, Kesbangpol, Polsek Patampanua, Danramil 1404-05 Patampanua, Camat Patampanua, serta kepala Desa Sipatuo dan Lurah Benteng.”

Kegiatan ini sengaja di pusatkan di Sekolah Menengah Umum (SMU) 5 Patampanua, kata Ketua DPW Sulsel Abdullah Hamzah, sebab lingkup sekolah sangat rentan akan tindak pidana kriminal baik itu kenakalan remaja, miras, perkelahian tawuran dan juga Narkotika.”

Senanda dengan itu Ketua DPC Lantiknal Kabupaten Pinrang Asri mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di Sekolah saat ini terkait penanggulangan bahaya Narkotika adalah awal dari program kerja kami sebagai pengurus DPC Lantiknal Kabupaten Pirang.”

Selanjutnya nanti kami akan menyisir beberapa wilayah yang masuk dalam kategori rawan akan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang, dan itu tak lepas dari kerja sama pihak aparat hukum unit Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tutur Asri yang di ketahui sangat tegas dalam organisasi yang di gelutinya.”

Kami akan melibatkan seluruh elemen yang yang terkait dalam kegiatan sosialisasi bahaya Narkotika di Kabupaten Pinrang dan segera mungkin akan kami laksanakan bersama pengurus DPC Lantiknal Indonesia Kabupaten Pinrang (805).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *