PALOPO, BESTNEWS – Diskusi Publik dengan teman *Merajut Cerita Pelaksanaan Sidang Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi* dengan Narasumber Sdr. Ivon Firman Pasande (Ketua Pemuda Luwu Raya Bersatu)
Dimana dalam berakhirnya Pilkada 2024 harus menjadi momen untuk berpikir jernih, membangun kembali komunikasi dan persaudaraan, bukan memperkeruh suasana antara pendukung yang berlawanan.
“Mari kita merajut kembali hubungan persaudaraan sesama, meskipun menampilkan pasangan calon berbeda tetapi kita punya tujuan yang sama untuk membangun daerah ke depan yang lebih baik,”kata Salah seorang tokoh Pemuda Luwu Ambe Pitung.
Lebih lanjut perbedaan sikap politik yang muncul selama Pilkada harus ditempatkan sebagai bagian dari berdemokrasi bahwa setiap orang wajib menghormati sikap dan pilihan masing-masing. Perbedaan itu wajar karena bagian dari demokrasi.
“Dinamika Pilkada serentak tahun 2024 menjadi persoalan
pada masyarakat moderen. Oleh karena itu, sengketa dan tantangan yang mungkin terjadi dalam demokrasi dengan tuntutan penyelesaian sengketa Pilkada yang adil,”jelasnya.
Tak ayal sengketa Pilkada adalah permasalahan yang sering terjadi setelah pelaksanaan Pilkada, sengketa ini bisa muncul karena adanya dugaan pelanggaran, kecurangan, atau ketidakpuasan terhadap proses atau hasil Pilkada. Sengketa Pilkada dapat berdampak pada stabilitas politik, kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
” Jelang dan setelah
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2024. Agar semua pihak untuk menghormati hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi dan berharap masyarakat menjaga wilayah kita di Sulsel tetap kondusif,”tambahnya.
Ia berpesan untuk Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang dianggap bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan yang selama ini kita bangun bersama dengan baik. Olehnya itu, seluruh lapisan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai kedamaian selama dan pasca putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi khususnya di wilayah Sulsel.
“Mari kita bersama sama menjaga kondusifitas di wilayah Sulsel selama dan pasca putusan Sidang Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi,”pungkasnya (805).






