PINRANG, BESTNEWS – Satuan unit Propam Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Silahuddin memimpin personilnya untuk melakukan operasi penertiban anggota Polri yang berada di lokasi tempat hiburan malam (THM) tanpa adanya surat tugas atau dalam tugas kedinasan khusus.
Hal itu diungkapkan Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Silahuddin bahwa malam ini kami mendapatkan tugas penting dari pimpinan untuk melakukan operasi penertiban anggota Polri Polres Pinrang yang berada di lokasi tempat hiburan malam tanpa surat perintah atau surat tugas khusus.
Dimana pada saat operasi ini dilakukan para personil Propam Polres Pinrang jika menemukan oknum aparat kepolisian Polres Pinrang dan tak bisa memperlihatkan surat perintah atau surat tugas khusus saya di dalam area tempat hiburan malam (THM) maka akan ditindak lanjuti dan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini bapak Kapolres Pinrang (16/06/2025) malam.
Operasi ini dilakukan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pinrang dalam rangka untuk menertibkan para anggota Polri yang tidak dalam penugasan atau memiliki surat perintah dari pimpinan.”
Saya sebagai Kasi Propam Polres Pinrang akan menindak tegas para personil yang didapatkan di area THM sesuai printah dari pimpinan tertinggi di Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” Jelasnya (707).






