AKBP Edi Sabhara Manggabarani Pimpin Press Release Pengungkapan Operasi Antik Lipu 2025 Narkotika BB 0,6 Kg Atau 600 Gram Dan 2070 Butir Obat Daftar G

PINRANG, BESTNEWS – Dalam masa operasi Antik Lipu 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari, Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani melalui Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur dan tim opsnal res Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 30 orang tersangka pelaku tindak pidana kriminal Narkotika dengan barang bukti 0,6 Kg atau 600 Gram sabu dan 2.070 butir obat daftar G.”

Atas pengungkapan operasi Antik Lipu ini Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani langsung melakukan kegiatan press release dan memimpin langsung kegiatan tersebut.” (30/06/2025).

Dalam kegiatan itu Kapolres Pinrang menjelaskan secara rinci dan detail pengungkapan unit ResNarkoba Polres Pinrang selama dua puluh hari dalam melakukan kegiatan operasi Antik Lipu 2025.”

Dirinya mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan ini akan di lakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.”

Dan beberapa tersangka yang memang menjadi terget utama dalam operasi Antik Lipu 2025 akan terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat didalam tindak kejahatan tersebut.” Kata dia.

Saya akan terus mengejar para pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang tanpa tebang pilih dan tempat – tempat operasi kegiatan atau lokasi transaksi Narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang akan terus saya pantau melalui Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur bersama tim opsnal res Narkoba Polres Pinrang.” Kuncinya pada kegiatan pres release (707/Mlt).