Jalan Poros Pinrang–Makassar Jadi Arena ‘Perang Jelly’, Polisi Tunggu Korban Dulu Baru Bertindak?”

PINRANG, BESTNEWS – Permainan tembak-tembakan menggunakan peluru jelly yang tengah viral di kalangan anak muda kini berubah menjadi sumber keresahan baru bagi masyarakat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Aktivitas tersebut bahkan dilakukan secara bebas di jalan poros Pinrang–Makassar, tepatnya di depan Gedung Golkar Kabupaten Pinrang yang berdekatan dengan Polsek Kota (Polsek Sawitto).

Bukannya dimainkan di tempat yang aman, para pemain justru menjadikan badan jalan sebagai arena permainan.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalur utama tersebut sering terganggu bahkan sempat mengalami kemacetan karena jalan tertutup oleh kerumunan pemain.
Kondisi ini membuat warga sekitar dan para pengguna jalan merasa sangat terganggu (13/03/2026).

Selain menghambat kendaraan yang melintas, permainan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Seorang warga berinisial TL mengaku heran mengapa aktivitas yang jelas-jelas mengganggu ketertiban umum itu seolah dibiarkan begitu saja tanpa penindakan.

“Kami sangat resah. Mereka bermain di tengah jalan poros sampai kendaraan harus berhenti. Kami berharap Kapolres Pinrang segera menindaklanjuti hal ini, jangan sampai nanti ada korban baru aparat bergerak,” ujar TL.

Menurut warga, lokasi permainan yang berada di jalur utama seharusnya mudah terlihat oleh aparat. Karena itu, masyarakat mulai mempertanyakan pengawasan dan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap aktivitas yang jelas berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Jalan raya yang seharusnya menjadi fasilitas umum untuk kelancaran mobilitas masyarakat kini justru berubah menjadi arena permainan tembak-tembakan yang tak terkendali.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir akan terjadi kecelakaan, baik terhadap pemain maupun pengguna jalan yang melintas.

Publik berharap Polres Pinrang segera turun tangan melakukan penertiban serta memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang menjadikan jalan umum sebagai arena permainan.

Sebab tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di ruang publik adalah tanggung jawab aparat penegak hukum. Jangan sampai viralnya permainan ini justru berubah menjadi tragedi di jalan raya hanya karena penanganan yang terlambat (Rls/**).