Faktor Penentu Desil Tinggi dalam DTSEN, Dinsos Pinrang Imbau Masyarakat Pahami Kriteria Penyaluran Bansos

PINRANG, BESTNEWS – Informasi mengenai sejumlah indikator yang dapat memengaruhi status Desil Tinggi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi perhatian masyarakat. Melalui informasi yang beredar, terdapat beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam pemutakhiran data sosial ekonomi keluarga yang berpengaruh terhadap penetapan penerima program bantuan sosial pemerintah.

Dalam informasi tersebut disebutkan sejumlah indikator, di antaranya kepemilikan kredit atau pinjaman bank, cicilan kendaraan, tabungan di atas nominal tertentu, kepemilikan aset seperti tanah dan kendaraan, pendapatan keluarga di atas standar tertentu, hingga adanya anggota keluarga yang berstatus ASN/PNS atau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (24/06/2026).

Data-data tersebut menjadi bagian dari variabel yang dianalisis pemerintah untuk menentukan tingkat kesejahteraan suatu keluarga dalam sistem pendataan nasional.

Semakin tinggi tingkat kesejahteraan yang terdeteksi, maka peluang sebuah keluarga masuk dalam kategori desil tinggi juga semakin besar.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Muh. Assidiq, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa penentuan desil tidak hanya berdasarkan satu indikator semata, melainkan melalui proses pengolahan data yang kompleks dan terintegrasi dari berbagai sumber resmi pemerintah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa status desil tidak ditentukan hanya karena memiliki satu aset atau satu jenis penghasilan tertentu. Penetapan desil dilakukan melalui sistem yang menggabungkan banyak indikator sosial dan ekonomi keluarga yang dihimpun dari berbagai sumber data resmi pemerintah,” ujar H. Muh. Assidiq kepada media, Rabu (24/06/2026).

Menurutnya, DTSEN hadir untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Tujuan utama DTSEN adalah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Karena itu masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi riil saat proses pendataan maupun verifikasi lapangan dilakukan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, pendamping sosial maupun Dinas Sosial apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi keluarga.

“Jika ada perubahan kondisi keluarga, baik peningkatan maupun penurunan tingkat kesejahteraan, masyarakat dapat melaporkannya melalui pemerintah desa atau kelurahan agar data dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.

Transparansi dan kejujuran dalam pendataan sangat penting untuk mewujudkan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Muh. Assidiq menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pemutakhiran data secara berkala guna meminimalkan kesalahan sasaran penerima bantuan sosial.

Dengan adanya pemahaman yang benar mengenai indikator desil dan mekanisme DTSEN, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang dapat lebih memahami proses penyaluran bantuan sosial serta mendukung terciptanya data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Pinrang Jelaskan Faktor Penentu Desil Tinggi dalam DTSEN” menjadi pesan penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan informasi yang beredar dan tetap mengedepankan data yang valid dalam setiap proses pendataan sosial ekonomi (707).