Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat, Tiga Pilar Patampanua Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Pekerja

PINRANG, BESTNEWS — Upaya memperkuat perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja terus mendapat perhatian. Hal itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 100.3.5.2/896/V/SETDA tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Patampanua Muh. Djafar, Kapolsek Patampanua AKP Bakri, serta Danramil 1404-05 Patampanua Kapten Inf Abd. Muin, bersama unsur terkait lainnya (29/09/2026).

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha, mengenai pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam dunia kerja.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pentingnya memastikan para pekerja memperoleh perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, TNI dan Polri menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pinrang, khususnya Kecamatan Patampanua.

Camat Patampanua Muh. Djafar menempatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja.

Sementara itu, kehadiran Kapolsek Patampanua AKP Bakri dan Danramil 1404-05 Kapten Inf Abd. Muin turut memperkuat sinergi tiga pilar dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi lain yang telah diatur dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman dan kepesertaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Pinrang yang mendapatkan perlindungan sosial secara optimal.

“Perlindungan pekerja bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang memastikan keluarga tetap memiliki jaminan ketika risiko pekerjaan datang tanpa diduga.” (707).