MAKASSAR, BestNews19 – Aksi penolakan Humas ATR/BPN Sulsel menerima kehadiran jurnalis yang meliput kegiatan penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar) pada Jumat 17 mei 2019, mendapat tanggapan serius pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel.
Seperti diberitakan, Humas ATR/ BPN Sulsel, A.Akbar menolak memberikan keterangan bahkan menyebut kehadiran jurnalis tidak diundang.
A.Akbar juga memyebut-nyebut dirinya mantan wartawan menolak kehadiran jurnalis saat penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan (18/05/2019).
Tak jelas motif penolakan A.Akbar terhadap jurnalis saat itu namun patut diduga karena kebanggaan sebagai mantan wartawan yang bisa “Menceramahi” jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan apalagi terhadap jurnalis.
Regulasi, ujar Rifai, jelas menerangkan bila lembaga publik yang dibiayai separuh atau seluruhnya oleh negara wajib memberikan informasi yang dibutuhkan.
Rifai juga menyangsikan pengakuan A.Akbar sebagai mantan wartawan yang tak tau melayani kebutuhan informasi adik-adik jurnalis.
“Siapa dia. Saya lebih 30 tahun wartawan tak kenal dia pernah jadi wartawan”, cetus Rifai.
Lanjut dikatakan, dengan sikap Akbar yang “Pelit” memberikan data dan informasi aktifitas kantor wilayah ATR-BPN Provinsi Sulsel maka diserukan untuk memboikot pemberitaan ATR -BPN Sulsel sebelum atasannya menjelaskan sikap Akbar ini (Rls/Ivn)*.