SIDRAP, BestNews19 – Unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin langsung oleh kanit Buser Aiptu Abd. Halim, berhasil mengamankan pelaku penganiyayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 06 juni 2019 di pelataran Pangker kelurahan Pangkajene kecamatan Maritengngae kabupaten Sidrap.
Aiptu Abd. Halim saat ditemui awak media mengatakan, ” kejadiannya pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2019 sekitar jam 20.30 wita dipelataran Pangker kelurahan Pangkajene kecamatan Maritengngae kabupaten Sidrap” (12/06/2019).
Dan korban penganiyayaan tersebut bernama Kasmir (20), sedangkan pelaku sendiri bernama Jamal bin Saini (25).
Lanjutnya kepada awak media, “Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan kiri dan paha sebelah kanan”.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban kepada unit khusus Polres Sidrap, selanjutnya pelaku Jamal bin Saini berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang berada di kelurahan Lelebata kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang pada tanggal 12 juni 2019 pukul 12.30 wita.
Dari hasil interogasi kepada Jamal dirinya telah mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan penganiyayaan kepada Kasmir (20) dengan cara memukul korban dengan balok kayu yang dilanjutkan dengan pemarangan.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maritengngae yang selanjutnya akanenjalani proses hukum (Humas Polres/Tojenk).