Bongkar Rumah Sekampung, Sudirman Dan Sudi Dibongkar Polisi

PINRANG, BestNews19.com – Dua warga dusun Cappakala desa Samaenre kecamatan Mattiro Sompe kabupaten Pinrang, Sudirman 27 Tahun dan Sudi 18 Tahun di gelandang Polisi ke Mapolres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, Tim Crime Fighter yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris mengamankan kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ” Salah seorang terduga pelaku masih dalam pengejaran ” kata dia di Mapolres Pinrang Selasa (02/06/2019).

Kedua terduga pelaku diduga membongkar rumah milik AG warga dusun Cappakala desa samaenre dan menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya, diantaranya TV LCD 32 inci, Aki 12 Ampere serta tabung gas elpiji 3 kilogram.

Barang Bukti

Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak gembok sebelum membawa kabur barang barang berharga yang ada di dalamnya.

Didepan Polisi, Para terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan hasil penjualan barang curian itu kemudian dibelikan Minuman keras.

Dharma menambahkan, kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan kini dijebloskan ke sel Mapolres untuk proses lebih lanjut (Dia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *