PINRANG, BestNews19.com – Personil Polsek Lembang membubarkan judi sabung ayam di dusun Sepang desa Pakeng kecamatan Lembang kabupaten Pinrang, senin sore.
Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembang AKP Mukhsin yang mendatangi TKP.

AKP Muksin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan “saat personil Polsek Lembang tiba dilokasi, para pelaku yang akan melakukan judi sabung ayam langsung membubarkan diri, dan membawa kabur ayam aduan mereka.
Muksin lanjutnya, “di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti 3 unit motor, dan 3 tempat ayam.
Selain itu, “personil Polsek Lembang juga melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di TKP”, jelasnya kepada awak media.

Informasi yang dihimpun awak media, diduga kuat arena judi tersebut dikoordinir oleh warga bernama IM yang saat ini masih dalam pengejaran petugas., ungkapnya.
Barang bukti yang berada di lokasi judi langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Lembang, tutpnya (Dnt).