PINRANG, BestNews19.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Pinrang menetapkan perolehan kursi di DPRD Pinrang hasil Pemilu serentak 2019.
Berdasarkan SK Nomor : 57/PL.1.09-Kpt/7315/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPRD kabupaten Pinrang tahun 2019 KPUD menetapkan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meraih 4 Kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4 Kursi, dan Partai Golongan Karya (Golkar) 5 Kursi.
Selain itu Partai Nasdem meraih 4 Kursi, Partai Berkarya 4 Kursi, Partai Perindo 1 Kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 Kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 Kursi dan Partai Demokrat 8 kursi.
Sementara Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PSI, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI belum berhasil menempatkan kadernya di Gedung DPRD kabupaten Pinrang untuk periode ini .
Dari 40 Kursi yang ada di DPRD, Partai Demokrat berhasil mendominasi perolehan suara (Dia).